Respon Cepat Laporan 110, Polresta Mataram Bubarkan Perang Petasan di Kawasan Udayana

    Respon Cepat Laporan 110, Polresta Mataram Bubarkan Perang Petasan di Kawasan Udayana

    Mataram, NTB – Respons cepat kembali ditunjukkan Polresta Mataram setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait aksi perang petasan di kawasan Jl. Udayana, Minggu pagi (08/03/2026) sekitar pukul 06.00 WITA.

    Mendapat laporan tersebut, Polresta Mataram langsung menerjunkan personel Sat Samapta bersama Pamapta ke lokasi untuk melakukan penertiban. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, SH., MH. 

    Aksi perang petasan yang dilakukan sejumlah remaja tersebut dilaporkan warga karena dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang berolahraga serta melakukan aktivitas jalan pagi di kawasan Udayana.

    Selain menimbulkan kebisingan, aktivitas tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan pelakunya maupun masyarakat sekitar, terlebih pada bulan suci Ramadan ketika banyak warga menjalankan ibadah puasa.

    “Perang petasan ini sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama yang sedang berolahraga maupun menjalankan ibadah puasa. Selain itu juga berpotensi membahayakan keselamatan pelakunya sendiri. Karena itu kami segera melakukan langkah antisipasi dengan mendatangi lokasi dan melakukan penertiban, ” tegasnya.

    Dengan adanya penertiban tersebut, situasi di kawasan Udayana kembali kondusif dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman. Polresta Mataram juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

    Kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas sehingga dapat segera ditangani. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Saber Polda NTB Lakukan intervensi...

    Artikel Berikutnya

    Polda NTB Gelar Apel Operasi Ketupat Rinjani...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    KPK Dalami Cukai, Pengusaha Rokok Khairul Umam Diperiksa
    BBM dan LPG Subsidi Disalahgunakan, Negara Rugi Rp1,26 Triliun

    Ikuti Kami