Tekan Kejahatan 3C, Polsek Mataram Gencarkan Sosialisasi Kamtibmas Lewat Spanduk dan Layanan Darurat

    Tekan Kejahatan 3C, Polsek Mataram Gencarkan Sosialisasi Kamtibmas Lewat Spanduk dan Layanan Darurat

    Mataram, NTB — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Mataram mengintensifkan sosialisasi pencegahan tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan kamtibmas serta penyebarluasan nomor layanan darurat kepolisian, Sabtu (24/1/2026) pagi.

    Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, S.H. menjelaskan, langkah preemtif tersebut digerakkan oleh personel Bhabinkamtibmas dengan menyasar titik-titik yang dinilai rawan kriminalitas. 

    Selain mengingatkan kewaspadaan terhadap kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), sosialisasi juga menekankan antisipasi dampak cuaca ekstrem yang berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan.

    “Pemasangan spanduk ini menjadi pengingat langsung bagi warga agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal, khususnya kasus 3C. Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama menciptakan rasa aman, ” ujar AKP Mulyadi dalam rilis resminya.

    Spanduk imbauan yang dipasang memuat sejumlah poin penting, antara lain:

    Mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling).

    Mewaspadai orang asing atau yang tidak dikenal di lingkungan tempat tinggal.

    Memastikan pemasangan dan pemantauan CCTV di area strategis.

    Mengantisipasi peluang kejahatan saat kondisi sepi atau cuaca tidak menentu.

    Menguatkan kerja sama seluruh elemen warga demi terpeliharanya harkamtibmas.

    Tak hanya itu, Polsek Mataram juga memastikan layanan kepolisian dapat diakses 1x24 jam. Pada spanduk tersebut dicantumkan Call Center Polri 110 serta nomor layanan langsung Polsek Mataram 0877-1352-4078.

    “Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Kewaspadaan kolektif dan respons cepat akan sangat membantu mencegah kejahatan, ” tutup AKP Mulyadi.

    Dengan langkah ini, Polsek Mataram menegaskan komitmennya menghadirkan keamanan yang partisipatif—mengajak warga menjadi bagian aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kejati NTB Sita Rp6,7 M Dana Korupsi Lahan...

    Artikel Berikutnya

    Pembobol Salon di Cakranegara Terungkap,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    KPK Dalami Cukai, Pengusaha Rokok Khairul Umam Diperiksa
    BBM dan LPG Subsidi Disalahgunakan, Negara Rugi Rp1,26 Triliun

    Ikuti Kami